Polwan berjilbab masih dilarang?



akhir-akhir ini banyak media menyebut-nyebut nama Oegroseno. ini bukan soal bintang tiga-nya. bukan juga soal jabatan wakapolri-nya. pamor pak Oegro lumayan meningkat setelah beberapa media memberitakan bahwa beliau, petinggi Polri -yang katanya patuh pada hukum negara- belum membolehkan polwan berjilbab. saya sebutkan lima alasan beliau mengapa polwan belum boleh berjilbab (merdeka.com): model dan jilbab polwan harus seragam, Wakapolri tak mau polwan berjilbab malah bikin nafsu, aturan penggunaan jilbab polwan harus jelas, bentuk tim riset penggunaan jilbab polwan di luar negeri, dan kalau ingin berjilbab tugas di reserse atau intel saja.

[satu] pertanyannya adalah: kapan polri mau mulai menyelesaikan lima poin masalah tersebut? sekiranya pejabat polri memiliki semangat untuk memperbolehkan polwan berjilbab, tentu bapak-bapak polisi ini -yang punya tradisi disiplin dan herois- akan langsung membuat solusi, rundown, dan deadline pelaksanaan polwan berjilbab. nah, kalau yang terjadi sebaliknya, maka saya negasikan kalimat "pejabat polri memiliki semangat untuk memperbolehkan polwan berjilbab" menjadi "pejabat polri tidak memiliki semangat untuk memperbolehkan polwan berjilbab" #ouch

[dua] katanya Indonesia negara demokrasi yang telah memasuki masa reformasi. era keterbukaan. menghargai pendapat rakyat. dan, sepengamatan saya, masyarakat Indonesia yang mayoritas adalah muslim ternyata telah cerdas memilah haq dan bathil *dalam kasus ini*. aspirasi rakyat sipil untuk mendukung polwan berjilbab meluncur dari berbagai arah. mulai dari twitteran, demo2an, audiensi, gambar-gambar, provokasi, sampai masyarakat siap patungan untuk beli seragam polwan berjilbab. yes, menurut saya kemauan masyarakat sudah jelas: berikan hak polwan untuk menunaikan kewajibannya sebagai muslim. Nah, dengan aspirasi sedemikian rupa, apakah tidak juga menggugah pejabat Polri -yang katanya patuh pada hukum negara- (?)

[tiga] secara prinsip agama Islam, sangat jelas bahwa jilbab bagi muslimah adalah ke-wa-ji-ban (peraturan yang sifatnya wajib). Lha ini, wakapolri masih melarang polwan untuk berjilbab. Artinya? wakapolri melarang polwan menaati peraturan agama-nya. Heum, jadi kepikiran: banyak masyarakat gak patuh sama peraturan kepolisian. minimal, banyak yang ngelanggar aturan lalu lintas. ya wajar, wong pimpinan polri mencontohkan masyarakat untuk tidak mematuhi aturan agama -yang sejatinya tertinggi dan lebih tinggi dari aturan negara- *saya prihatin*










.....




Tag : Inspiration
0 Komentar untuk "Polwan berjilbab masih dilarang?"

Back To Top